Perjalanan Dinas Dipotong Rp 2,9 Triliun
Penulis : FX. Laksana Agung S | Senin, 22 Oktober 2012 | 17:24 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran perjalanan dinas kementerian dan lembaga pemerintah, dipotong senilai Rp 2,9 triliun. Dengan demikian, pagu yang awalnya diusulkan Rp 21 triliun menjadi 18,1 triliun.
Demikian disampaikan Panitia Kerja Badan Anggaran tentang belanja pemerintah pusat, dalam rapat kerja dengan pemerintah di Jakarta, Senin (22/10/2012).
Hadir antara lain Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana, dan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution.
Laporan panitia kerja menyebutkan, dana hasil pemotongan direalokasikan kembali ke kementerian dan lembaga pemerintah yang bersangkutan di pos belanja modal.
Sebagaimana dikritisi berbagai pihak, selama ini realokasi semacam itu tidak efektif karena akan lebih banyak digunakan untuk kepentingan birokrasi. Sebagian besar kementerian dan lembaga tidak punya fungsi pelayanan publik secara langsung.
Anda sedang membaca artikel tentang
Perjalanan Dinas Dipotong Rp 2,9 Triliun
Dengan url
http://bloggersporting.blogspot.com/2012/10/perjalanan-dinas-dipotong-rp-29-triliun.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Perjalanan Dinas Dipotong Rp 2,9 Triliun
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Perjalanan Dinas Dipotong Rp 2,9 Triliun
sebagai sumbernya
0 comments:
Post a Comment