Bus Boleh Masuk "Busway", tapi... Ada Syaratnya

Written By Luthfie fadhillah on Thursday, November 29, 2012 | 6:03 PM





Bus Boleh Masuk "Busway", tapi... Ada Syaratnya





Penulis : Zico Nurrashid Priharseno | Kamis, 29 November 2012 | 17:58 WIB













C11-11


Metro Mini dan pengendara sepeda motor mlintasi jalur busway. Jakarta , Selasa (24/5/2011)




TERKAIT:





JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah kemacetan jalan di Jakarta, semua angkutan umum ingin juga menikmati melintas di jalur busway. Namun, tidak semudah itu angkutan selain bus transjakarta bisa melintas di busway.

Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono mengatakan, bus-bus sedang itu harus mengikuti persyaratan operator angkutan umum. Mulai dari sarana, yaitu kendaraan secara teknis layak jalan, hingga kondisi yang juga harus baik.

Setiap angkutan umum, kata Udar, juga harus memiliki pool atau depo yang dilengkapi dengan final inspection.

"Yang terakhir, manajemen SDM, meliputi manajemen pengelolaan perusahaan," kata Udar di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (29/11/2012).

"Busnya dimandiin dulu baru boleh masuk jalur busway. Ini belum mandi saya lihat udah masuk jalur busway," Udar berkelakar.

Saat ini, tercatat ada 4.969 bus sedang yang beroperasi ke semua rute yang ada di Jakarta. Jumlah ini meliputi 3.230 Metromini, 1.479 kendaraan Kopaja, 161 kendaraan Kopami Jaya, 81 kendaraan Koantas Bima, dan 18 kendaraan PT Dian mitra. Sebanyak 94 persen di antaranya sudah bersedia mengikuti aturan transjakarta.







Editor :


Ana Shofiana Syatiri















Anda sedang membaca artikel tentang

Bus Boleh Masuk "Busway", tapi... Ada Syaratnya

Dengan url

http://bloggersporting.blogspot.com/2012/11/bus-boleh-masuk-tapi-ada-syaratnya.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bus Boleh Masuk "Busway", tapi... Ada Syaratnya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bus Boleh Masuk "Busway", tapi... Ada Syaratnya

sebagai sumbernya

0 comments:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger