Cemarkan Nama Baik, Unas Gugat Balik Alumninya

Written By Luthfie fadhillah on Monday, December 17, 2012 | 6:03 PM


JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus sejumlah alumnus Universitas Nasional (Unas) Jakarta mengadukan kampusnya ke Polda Metro Jaya atas tuduhan mengeluarkan ijazah bodong dikecam pihak universitas. Bahkan, para alumnus itu dituding melakukan pencemaran nama baik.


"Kami pikir itu merupakan pencemaran nama baik. Kami jelasakan UNAS tidak pernah keluarkan ijazah palsu, kalau ada berita seperti itu tidak benar," ujar Dian Metha Aryanti, Kepala Humas Unas di Kantor Kopertis Wilayah III, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (17/12/2012).

Menurut Dian, tuduhan para alumni bahwa dalam ijazahnya tak tecantum akreditasi memiliki alasan tersendiri. Pasalnya, pihak universitas memang tengah menjalani reakreditasi di Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) sejak enam bulan lalu.

"Prosesnya sudah kita lalui, tinggal menunggu pertemuan saja," jelasnya.

Dian juga mengungkapkan keanehan terkait pelaporan para alumninya. Sebelumnya, para alumni mengaku sulit mencari pekerjaan karena tidak tercantum akreditasi pada ijazahnya. Padahal, pihak universitas telah mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.

"Kita bisa menyampaikan surat keputusan dari BANPT, bahwa nanti ketika ada yang melamar pekerjaan bisa menambah surat keterangan kalau fakultas itu sudah terakreditasi," ujarnya menjelaskan.

Menanggapi pelaporan yang dianggap mengada-ngada itu, pihak universitas berencana menggugat balik para alumninya. Rencana tersebut pun akan dilakukannya dalam satu atau dua minggu ke depan, sambil melakukan konsolidasi internal.

"Kami sedang konsolidasi untuk pertimbangkan upaya hukum, salah satunya menggugat balik," ucap Dian.

Sebelumnya, sejumlah alumnus Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS), Jakarta Selatan mengadukan kampusnya ke Polda Metro Jaya. Alumnus itu menganggap ijazah yang diberikan pada wisuda September 2011 silam tidak tercantum akreditasi karena masa akreditasi universitas telah habis pada 5 Oktober 2011.

Hal yang disayangkan alumni, lembar surat pengesahan lulus sidang skripsi, buku panduan mahasiswa baru, dan laman situs kampus, masih tercantum bahwa Fakultas Hukum Unas masih memiliki akreditasi A. Kondisi demikian dinilai merugikan para alumnus yang diwisuda pada periode September 2012.







Editor :


Ana Shofiana Syatiri









Anda sedang membaca artikel tentang

Cemarkan Nama Baik, Unas Gugat Balik Alumninya

Dengan url

http://bloggersporting.blogspot.com/2012/12/cemarkan-nama-baik-unas-gugat-balik.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Cemarkan Nama Baik, Unas Gugat Balik Alumninya

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Cemarkan Nama Baik, Unas Gugat Balik Alumninya

sebagai sumbernya

0 comments:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger