JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan satu ton lebih ganja kering siap edar Kamis (31/1/2013) dini hari tadi. Ganja seberat 1,183 ton itu diduga dikendalikan oknum yang sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan.
"Ganja ini dikendalikan dari Nusa Kambangan. Oknum itu berinisial DE," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat, Kamis (31/1/2013).
Ia menjelaskan, pengendali ganja dalam jumlah besar tersebut akan segera dimintai keterangan. Dari keterangan tujuh tersangka pengedar yang telah diamankan dari beberapa lokasi penangkapan, ganja-ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Jakarta - Bogor dan sekitarnya.
"Barang akan diedarkan di wilayah Jakarta-Bogor. Asalnya dari Aceh," terang Wahyu.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka pengedar di Jalan Terogong, Cilandak, berinisial SD (38) pada Jumat (25/1/2013). Dari tangannya, petugas yang dipimpim Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Farlin Lumban Toruan, mengamankan 250 gram bruto ganja kering dalam tiga bungkusan.
SD yang diamankan ke Mapolrestro Jaksel kemudian mengaku ganja tersebut diperoleh dari pria berinisial JD yang beroperasi di belakang DBest, Cilandak. Pengintaian petugas baru membuahkan hasil pada Rabu (30/1/2013) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu satu unit mobil Innova berwarna silver B 1195 KFS keluar dari lokasi yang diintai. Mobil yang dibuntuti melaju ke arah tol Jakarta-Cikampek.
Ketika Innova tersebut berada di kawasan Industri Kujang Cikampek, tiga mobil lain keluar dari kawasan tersebut dan berjalan beriringan. Sebelumnya, petugas sempat melihat pemindahan bungkusan dari satu truk bernomor polisi Aceh ke ketiga mobil tersebut. Namun, lantaran truk dan mobil-mobil tersebut terlanjur melaju, petugas terpaksa menunggu hingga mobil-mobil tersebut sampai di Pintu Tol Cikarang, Bekasi.
Di pintu tol tersebut, petugas mengepung dan menghentikan paksa deretan kendaraan yang diintai. Kendaraan-kendaran yang digeledah adalah AVP warna silver B 1803 VX, Avanza silver B 1456 SQS, dan Xenia merah F 1771 HA.
"Dari AVP diamankan 368 Kg Ganja, dari Avanza ditemukan enam kardus ganja seberat 208 Kg, dan dari Xenia 8 kardus seberat 276 Kg," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto.
Petugas kemudian melanjutkan operasi ke kontrakan di Jalan Terogong, Cilandak. Dari lokasi ini, petugas mengamankan 331 Kg ganja kering. "Seluruhnya ada 920 bal dengan nilai total diperkirakan sekitar Rp 2.957.500.000 atau Rp 2,95 miliar," kata Kabid Humas.
Tujuh orang diamankan petugas dalam operasi pengungkapan peredaran narkoba ini. Mereka adalah SD dan JD (34) di Terogong, Jaksel, Z (31) warga Pancoran Barat, A (30), warga Aceh, R (31), warga Joglo, Jakbar, Dw (37) dan H (33), keduanya warga Muara Bahari, Jakut. Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 132, Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Peredaran Satu Ton Ganja Dikendalikan dari Nusa Kambangan
Dengan url
http://bloggersporting.blogspot.com/2013/01/peredaran-satu-ton-ganja-dikendalikan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Peredaran Satu Ton Ganja Dikendalikan dari Nusa Kambangan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Peredaran Satu Ton Ganja Dikendalikan dari Nusa Kambangan
sebagai sumbernya
0 comments:
Post a Comment