JAKARTA, KOMPAS.com - Briptu Imam Triyadi (23), petugas SPK kepolisian Kalideres yang menyebabkan Hendra (51) tewas usai diinterogasi, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditahan bersama tersangka kasus pidana lainnya di Polres Metro Jakarta Barat.
"Tadi Pak Kapolres mengatakan, Briptu IT akan diajukan untuk PTDH (Pemberhentian dengan Tidak Hormat). Keputusan ini diambil karena ia melakukan tindakan di luar kemanusiaan," kata Humas Polres Jakarta Barat Kompol Wirantina di Polres Jakarta Barat pada Jumat (4/1/2013).
Dari hasil otopsi korban, terdapat luka hasil pukulan. Akan tetapi, ia tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah pukulan yang diberikan Briptu Imam kepada Hendra usai melakukan interogasi.
Setelah korban terjatuh akibat dipukul, Briptu Imam masih melakukan tindakan kekerasan lainnya. Untuk itu, Polres Jakarta Barat memutuskan untuk mengajukan pemberhentiannya kepada Polda Metro Jaya.
"Arahnya memang akan dipecat. Tindakannya kan memang tidak manusiawi," kata Wirantina.
Briptu Imam terjerat Pasal 351 Ayat 3 mengenai penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ia juga akan melalui pidana umum Reskrim Polres Jakarta Barat untuk bisa disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Selain itu, Polres Jakarta Barat juga akan melakukan sidang disiplin kepada delapan anggota Polsek Kalideres lainnya. Mereka disidangkan karena berada di sekitar lokasi kejadian tetapi tidak melerai saat keributan terjadi.
Menurut Wirantina, kedelapan anggota polisi yang terdiri dari buser dan petugas SPK ini kemungkinan akan dikenakan sanksi disiplin. Sanksi tersebut bisa berupa penundaan kenaikan pangkat atau mutasi keluar daerah.
Diberitakan sebelumnya, Hendra (51) warga Kampung Gaga RT 06 RW 03, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, tewas usai diinterogasi Polisi. Dirinya menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Hermina, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu (30/12/12) pukul 08.00 WIB.
Saat berada di ruang pemeriksaan, korban sedang diperiksa oleh Briptu Imam. Sempat terjadi cekcok mulut sebelum korban terjatuh dan dilarikan ke RS Hermina Kalideres. Menurut salah satu keluarga korban, terdapat beberapa luka di bagian wajah Hendra seperti benjolan besar di kening dan bibir pecah.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Sebabkan Kematian, Briptu Imam Terancam Dipecat
Dengan url
http://bloggersporting.blogspot.com/2013/01/sebabkan-kematian-briptu-imam-terancam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sebabkan Kematian, Briptu Imam Terancam Dipecat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sebabkan Kematian, Briptu Imam Terancam Dipecat
sebagai sumbernya
0 comments:
Post a Comment