Simpan Sabu, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi

Written By Luthfie fadhillah on Saturday, February 16, 2013 | 6:03 PM





Simpan Sabu, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi





Penulis : Lariza Oky Adisty | Sabtu, 16 Februari 2013 | 17:32 WIB












JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang kakek berumur 60 tahun bernama Akim diringkus Polrestro Jakarta Timur karena menyimpan narkoba jenis sabu.


Kepala Sub-bagian Humas Polrestro Jakarta Timur Komisaris Didik Haryadi  mengatakan, Akim ditangkap di Jl. H. Taiman, Kel. Gedong, Kec. Pasar Rebo, Jakarta Timur pada hari Jumat (15/2/2013) siang kemarin.


"Saat ditangkap ditemukan juga sejumlah barang bukti berisi kristal putih. Diduga kristal putih itu merupakan sabu dengan berat 30 gram," jelas Didik, Sabtu (16/2/2013).


Petugas kepolisian hingga kini masih melakukan penyidikan terhadap Akim. Ia pun terancam jerat Pasal 114 ayat 2 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun.






Editor :


Erlangga Djumena















Anda sedang membaca artikel tentang

Simpan Sabu, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi

Dengan url

http://bloggersporting.blogspot.com/2013/02/simpan-sabu-kakek-60-tahun-ditangkap.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Simpan Sabu, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Simpan Sabu, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi

sebagai sumbernya

0 comments:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger