JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkapnya pelaku perkosaan, perampokan, dan pembunuhan berencana yang dilakukan remaja berusia 16 tahun, KH, mengejutkan psikolog Lia Sutisna Latief dan Kepala Bagian Psikolog Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nur Cahyo.
Lia mengatakan, tindakan memerkosa, merampok, dan membunuh korban tidak biasa dilakukan oleh remaja berusia kurang dari 20 tahun seperti KH. "Sebelum tahun 2010-an, remaja di bawah 18 tahun belum mampu melakukan kejahatan berat ganda. Tetapi mungkin karena mudahnya mendapat informasi di abad informasi ini, remaja semakin dini meniru kejahatan orang dewasa," kata Lia.
Ia mengatakan, pada usia tersebut, keinginan untuk memeroleh "kemenangan" dengan cara meraih aset, seperti uang, motor, mobil, meluap-luap. Bersamaan dengan itu, dorongan seksual pun menguat pada usia tadi.
Dalam kasus ini, lanjutnya, si pelaku sudah mulai mengorganisir kejahatan. Tidak lagi spontan karena emosi meski di sisi lain, unsur perencanaan kejahatan yang dilakukan, tergolong masih ceroboh.
"Menurut saya, tindak memerkosa atau mengadakan hubungan intim dengan korban secara sukarela pun dilakukan KH untuk melemahkan bahkan membuat korban tak berdaya. Korban kehilangan atensi dan konsentrasi, bahkan kehilangan kewaspadaan terhadap tindak orang dekat atau orang asing. Momen inilah yang digunakan pelaku," ujarnya.
Dari informasi kasus ini, ia mengaku belum bisa mendalami sosok pelaku. Pendalaman terhadap sikap, motif, dan perilaku tersangka harus dilakukan dengan mengevaluasi masa lalunya. Hal itu berhubungan dengan sikap meniru yang ia lakukan.
"Mungkin sebelum usia 16 tahun ia sudah pernah menyaksikan adegan seksual atau pengalaman-pengalaman seksual disertai dengan adegan-adegan kekerasan," katanya.
Lia berpendapat, yang mengerikan dalam kasus ini adalah bagaimana pelaku mempersiapkan dan memahami kematian seseorang dengan bertubi-tubi melakukan tindak kekerasan.
Nur Cahyo berpendapat, kasus seperti ini bisa terjadi karena seseorang mendapat sasaran. Obyek itu bisa dikuasai atau dianggap lemah untuk melampiaskan kemarahan atau sarana pemuas.
"Itu sebabnya, jenis kejahatan seperti ini sulit dipetakan. Siapa pun bisa menjadi pelaku maupun korban," ucap Nur Cahyo.
Baik Cahyo maupun Lia berpendapat, agar kasus tak terulang, pemerintah dan masyarakat secara bersama mengontrol arus informasi, memberi informasi, rambu-rambu, dan melakukan langkah penyadaran tentang informasi yang bisa berkembang menjadi perilaku meniru. Cahyo mengatakan, lingkungan sekolah, keluarga, dan para pengelola pelayanan publik lain perlu mewaspadai, mengendalikan, mengelola informasi, sistem nilai dan perilaku sosial lewat bermacam kegiatan sosial, keagamaan, dan pendidikan budi pekerti.
KH ditangkap setelah polisi mengungkap korbannya, SW, seorang pelajar berusia 14 tahun. Setelah SW diperkosa dan dibunuh. Telepon genggam dan sepeda motor matik Mio warna putih-merah yang dibawa korban juga diambil tersangka.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Anda sedang membaca artikel tentang
KH Diduga Meniru Adegan Seksual Disertai Kekerasan
Dengan url
http://bloggersporting.blogspot.com/2013/07/kh-diduga-meniru-adegan-seksual.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KH Diduga Meniru Adegan Seksual Disertai Kekerasan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KH Diduga Meniru Adegan Seksual Disertai Kekerasan
sebagai sumbernya
0 comments:
Post a Comment