PKL Tanah Abang Yang Belum Terdaftar Diminta Tunggu Verifikasi

Written By Luthfie fadhillah on Tuesday, August 13, 2013 | 6:03 PM





JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memverifikasi pedagang kaki lima (PKL) yang telah terdaftar dalam program relokasi ke Blok G Pasar Tanah Abang. Pendaftaran baru akan dibuka setelah verifikasi.

Verifikasi dilakukan dengan melibatkan pegawai Kelurahan Kebon Jati, Kelurahan Kampung Bali, Dinas UMKM, tokoh masyarakat  Tanahabang, dan PD Pasar Jaya.  

Menurut Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jakarta Pusat, Slamet Widodo, ada pendaftar yang tak lolos verifikasi, sehingga ada kemungkinan membuka pendaftaran baru. Meski begitu, Slamet mengatakan bahwa ia perlu berkoordinasi dengan pohak terkait mengenai

"Kebijakan kita, 1 KK, untuk 1 orang pedagang. Kemarin ada contoh kasus bahwa dalam 1 KK ada tiga pedagang yang mendaftar, lalu saya bilang anaknya saja," terang Slamet.

"Nanti setelah proses verifikasi selesai, kan ketahuan ada yang dobel atau bagaimana, karena ketentuannya kan satu KK satu tempat usaha. Nanti tentu dilaporkan ke pimpinan dulu bagaimana kelanjutannya," tambahnya.




Editor : Tjatur Wiharyo







Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:











Anda sedang membaca artikel tentang

PKL Tanah Abang Yang Belum Terdaftar Diminta Tunggu Verifikasi

Dengan url

http://bloggersporting.blogspot.com/2013/08/pkl-tanah-abang-yang-belum-terdaftar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PKL Tanah Abang Yang Belum Terdaftar Diminta Tunggu Verifikasi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PKL Tanah Abang Yang Belum Terdaftar Diminta Tunggu Verifikasi

sebagai sumbernya

0 comments:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger