JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah memverifikasi pedagang kaki lima (PKL) yang telah terdaftar dalam program relokasi ke Blok G Pasar Tanah Abang. Pendaftaran baru akan dibuka setelah verifikasi.
Verifikasi dilakukan dengan melibatkan pegawai Kelurahan Kebon Jati, Kelurahan Kampung Bali, Dinas UMKM, tokoh masyarakat Tanahabang, dan PD Pasar Jaya.
Menurut Kepala Suku Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Jakarta Pusat, Slamet Widodo, ada pendaftar yang tak lolos verifikasi, sehingga ada kemungkinan membuka pendaftaran baru. Meski begitu, Slamet mengatakan bahwa ia perlu berkoordinasi dengan pohak terkait mengenai
"Kebijakan kita, 1 KK, untuk 1 orang pedagang. Kemarin ada contoh kasus bahwa dalam 1 KK ada tiga pedagang yang mendaftar, lalu saya bilang anaknya saja," terang Slamet.
"Nanti setelah proses verifikasi selesai, kan ketahuan ada yang dobel atau bagaimana, karena ketentuannya kan satu KK satu tempat usaha. Nanti tentu dilaporkan ke pimpinan dulu bagaimana kelanjutannya," tambahnya.
Editor : Tjatur Wiharyo
Anda sedang membaca artikel tentang
PKL Tanah Abang Yang Belum Terdaftar Diminta Tunggu Verifikasi
Dengan url
http://bloggersporting.blogspot.com/2013/08/pkl-tanah-abang-yang-belum-terdaftar.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
PKL Tanah Abang Yang Belum Terdaftar Diminta Tunggu Verifikasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
PKL Tanah Abang Yang Belum Terdaftar Diminta Tunggu Verifikasi
sebagai sumbernya
0 comments:
Post a Comment