BPK RI Beberkan Temuannya, Sejumlah Direksi PD Dharma Jaya Kembalikan Uang ke Kas

Written By Luthfie fadhillah on Thursday, October 10, 2013 | 6:03 PM





JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah direksi PD Dharma Jaya dikabarkan telah mengembalikan dana ke kas badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengurus peredaran daging sapi di DKI itu. Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta menemukan adanya penggunaan uang yang tak bisa dipertanggungjawabkan di tubuh PD Dharma Jaya.


Pelaksana Tugas PD Dharma Jaya, Kusuma Andika, membenarkan adanya pengembalian uang tersebut. "Sudah ada beberapa orang dari direksi kita yang sudah mulai memenuhi kewajibannya untuk mengembalikan ke kas," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, pada Kamis (10/10/2013).


Meski begitu, Andika enggan menyebut siapa nama direksi yang dimaksud, dan mengaku lupa berapa jumlah nominal uang yang telah dikembalikan para direksi itu.


Andika mengatakan, permasalahan adanya pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan itu terjadi pada manajemen sebelumnya.


Berdasarkan temuan BPK RI perwakilan DKI Jakarta, jumlah uang yang diindikasikan merugikan negara senilai Rp 4,9 miliar itu diterima setelah manajemen berpindah kepada dirinya pada Juni 2013 lalu. Inilah yang menjadi alasan ketidaktahuannya itu.


Menurutnya, kasus itu telah diurus Inspektorat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setiap dua pekan sekali, direksi PD Dharma Jaya melakukan pertemuan dengan Inspektorat untuk melaporkan berapa dana yang telah dikembalikan ke kas BUMD itu.


"Kita berkomitmen dengan inspektorat untuk menindaklanjuti temuan BPK. Hasilnya belum ada karena prosesnya masih berjalan," lanjut Andika.


Sebelumnya diberitakan, BPK RI perwakilan DKI Jakarta menemukan 14 temuan dengan 32 rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pengelolaan keuangan negara PD Dharma Jaya. Dari 14 temuan tersebut, ditemukan adanya indikasi kerugian negara senilai Rp 4,9 miliar.


Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada pembukuan tahun 2010/2011 itu ditemukan beberapa catatan mencurigakan yang dicatat BPK antara lain adanya penambahan Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) 2011 sebesar Rp 1,1 miliar. Ternyata PMP diserahkan kepada PT ASI. Hal itu tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda) tentang PMP terhadap PD Dharma Jaya.


Temuan indikasi kerugian lainnya adalah adanya utang PT GIP (swasta) kepada PD Dharma Jaya sebesar Rp 800 juta. Meski sudah dibuat surat tagihannya, hingga kini PT GIP belum membayarkan utangnya kepada BUMD DKI yang bergerak di bidang logistik daging tersebut.


Selain itu, BPK DKI juga menemukan adanya perjanjian kerja sama antara PD Dharma Jaya dan pihak ketiga yang tidak sesuai dengan perda sehingga berdasarkan hasil analisis dari pemeriksa BPK ditemukan indikasi kerugian senilai Rp 2,2 miliar.


Tak hanya itu saja, ditemukan pula adanya pengeluaran kas biro direksi sebesar Rp 3,1 miliar, tetapi tidak dilengkapi bukti pertanggungjawabannya. Ada pula pengeluaran kas perusahaan sebesar Rp 1,1 miliar, tetapi ketika dicek, kegiatan itu nihil atau tidak sama sekali.





Editor : Eko Hendrawan Sofyan
















Anda sedang membaca artikel tentang

BPK RI Beberkan Temuannya, Sejumlah Direksi PD Dharma Jaya Kembalikan Uang ke Kas

Dengan url

http://bloggersporting.blogspot.com/2013/10/bpk-ri-beberkan-temuannya-sejumlah.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

BPK RI Beberkan Temuannya, Sejumlah Direksi PD Dharma Jaya Kembalikan Uang ke Kas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

BPK RI Beberkan Temuannya, Sejumlah Direksi PD Dharma Jaya Kembalikan Uang ke Kas

sebagai sumbernya

0 comments:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger