Army terbukti melakukan pencekikan dan menjambak korban.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam, teman Nikita Mirzani, Army (25), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Olivia Mai Sandie dan Beverly Sheila Sandie di sebuah kafe di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.
"Setelah kemarin sekitar jam 14.00 WIB diperiksa sebagai saksi dan selesai sekitar jam 03.00 WIB dinihari, statusnya ditingkatkan sebagai tersangka. Army terbukti melakukan pencekikan dan menjambak korban (Beverly)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Pol) Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (30/10).
Ia mengatakan, Army digerati Pasal 352 tentang penganiayaan ringan dengan sanksi hukuman sekitar 2 sampai 3 tahun penjara.
"Karena hukumannya di bawah 5 tahun, tersangka tidak ditahan. Namun, diberlakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Tadi pagi sudah dipulangkan ke rumahnya," tambahnya.
Rikwanto menyampaikan, Army terbukti bersalah setelah rekaman CCTV menangkap gambar dirinya bersama Nikita melakukan dugaan penganiayaan.
"Terjadi perselisihan, perkelahian dan penganiayaan. Saat itu, terjadi pencekikan dan penjambakan. Ada (terekam) di CCTV. Jadi ada faktanya," ungkapnya.
Sementara itu, Rikwanto juga menyampaikan bahwa berkas Nikita Mirzani sendiri sudah rampung, dan rencananya hari ini akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta.
"Berkas perkara sudah jadi. Rencananya hari ini akan dikirimkan ke kejaksaan. Nikita dijerat pasal 351 tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun ke atas," tutupnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Teman Nikita Mirzani Jadi Tersangka
Dengan url
http://bloggersporting.blogspot.com/2012/10/teman-nikita-mirzani-jadi-tersangka_30.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Teman Nikita Mirzani Jadi Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Teman Nikita Mirzani Jadi Tersangka
sebagai sumbernya
0 comments:
Post a Comment