Kenaikan Tarif Tol Diminta Perhatikan SPM

Written By Luthfie fadhillah on Wednesday, March 20, 2013 | 6:02 PM





Kenaikan Tarif Tol Diminta Perhatikan SPM





Penulis : Imam Prihadiyoko | Rabu, 20 Maret 2013 | 17:06 WIB













JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Hanura di DPR Saleh Husin mengingatkan pemerintah agar kenaikan tarif tol sebaiknya tidak harus langsung begitu saja. Kenaikan tarif tol oleh pengelola jalan tol harus memenuhi dulu standar pelayanan minimum (SPM) di setiap sektor.




Jika belum, sebaiknya pemerintah tidak dulu menaikkan tarif tol, tetapi pemerintah meminta pengelola untuk memenuhi dulu SPM-nya baru bisa dinaikkan. Walapun kita tahu UU menyebut kenaikan berkala setiap dua tahun.


-- Saleh Husin




"Jika belum, sebaiknya pemerintah tidak dulu menaikkan tarif tol, tetapi pemerintah meminta pengelola untuk memenuhi dulu SPM-nya baru bisa dinaikkan. Walapun kita tahu UU menyebut kenaikan berkala setiap dua tahun," ujar Saleh di Jakarta, Rabu (20/3/2013).


Menurut Saleh, pemeriksaan SPM ini perlu dilakukan agar pengelola benar-benar mengelola jalan tol dengan sebaik-baiknya sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal dan pengguna jalan tol merasa tidak dirugikan. 




















Anda sedang membaca artikel tentang

Kenaikan Tarif Tol Diminta Perhatikan SPM

Dengan url

http://bloggersporting.blogspot.com/2013/03/kenaikan-tarif-tol-diminta-perhatikan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kenaikan Tarif Tol Diminta Perhatikan SPM

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kenaikan Tarif Tol Diminta Perhatikan SPM

sebagai sumbernya

0 comments:

Post a Comment

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger