Kenaikan Tarif Tol Diminta Perhatikan SPM
Penulis : Imam Prihadiyoko | Rabu, 20 Maret 2013 | 17:06 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Fraksi Hanura di DPR Saleh Husin mengingatkan pemerintah agar kenaikan tarif tol sebaiknya tidak harus langsung begitu saja. Kenaikan tarif tol oleh pengelola jalan tol harus memenuhi dulu standar pelayanan minimum (SPM) di setiap sektor.
Jika belum, sebaiknya pemerintah tidak dulu menaikkan tarif tol, tetapi pemerintah meminta pengelola untuk memenuhi dulu SPM-nya baru bisa dinaikkan. Walapun kita tahu UU menyebut kenaikan berkala setiap dua tahun.
-- Saleh Husin
"Jika belum, sebaiknya pemerintah tidak dulu menaikkan tarif tol, tetapi pemerintah meminta pengelola untuk memenuhi dulu SPM-nya baru bisa dinaikkan. Walapun kita tahu UU menyebut kenaikan berkala setiap dua tahun," ujar Saleh di Jakarta, Rabu (20/3/2013).
Menurut Saleh, pemeriksaan SPM ini perlu dilakukan agar pengelola benar-benar mengelola jalan tol dengan sebaik-baiknya sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa maksimal dan pengguna jalan tol merasa tidak dirugikan.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kenaikan Tarif Tol Diminta Perhatikan SPM
Dengan url
http://bloggersporting.blogspot.com/2013/03/kenaikan-tarif-tol-diminta-perhatikan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kenaikan Tarif Tol Diminta Perhatikan SPM
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kenaikan Tarif Tol Diminta Perhatikan SPM
sebagai sumbernya
0 comments:
Post a Comment