Perpres Mobil Ramah Lingkungan Tunggu SBY
Penulis : FX. Laksana Agung S | Jumat, 8 Maret 2013 | 16:57 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegero di Jakarta, Jumat (8/3/2013), menyatakan, peraturan presiden yang mengatur insentif pajak untuk mobil murah ramah lingkungan sudah berada di Sekretariat Negara.
Dengan demikian, aturan tersebut tinggal menunggu tanda-tangan presiden. "Kita masih menunggu, PP-nya disetneg. Tinggal ditandatangani presiden. Artinya, dalam PP tersebut fokusnya pada insentif pajak, tapi di situ ada kriteria penerimanya. Kriteria itu ditegaskan dalam PP dan diatur oleh menteri perindustrian," kata Bambang.
Prinsipnya, kata Bambang, pabriknya di dalam negeri. Jadi, tidak boleh insentif pajak diberikan kepada mobil yang 100 persen impor. Insentif pajak juga berlaku untuk mobil yang punya tingkat emisi tertentu meskipun harganya tidak murah.
Anda sedang membaca artikel tentang
Perpres Mobil Ramah Lingkungan Tunggu SBY
Dengan url
http://bloggersporting.blogspot.com/2013/03/perpres-mobil-ramah-lingkungan-tunggu.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Perpres Mobil Ramah Lingkungan Tunggu SBY
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Perpres Mobil Ramah Lingkungan Tunggu SBY
sebagai sumbernya
0 comments:
Post a Comment