Sarana Transportasi
Stasiun Kereta Api Berhak Steril
Penulis : Haryo Damardono | Minggu, 6 Januari 2013 | 17:06 WIB
KOMPAS/REGINA RUKMORINI
Ilustrasi: Suasana di stasiun kereta bawah tanah di Seoul, Korea Selatan.
TERKAIT:
JAKARTA, KOMPAS.com — Stasiun kereta api berhak untuk steril dari keberadaan pedagang. Ini bukan hanya tugas PT Kereta Api Indonesia untuk mewujudkannya, melainkan juga peran dari pemerintah daerah.
Demikian dikemukakan ahli transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, Minggu (6/1/2013) di Jakarta.
Menurut dia, keberadaan pedagang tetap harus ditata demi kenyamanan bertransportasi. Dengan demikian, masyarakat umum juga kian tertarik untuk menaiki kereta api, tentunya seiring dengan penambahan sarana kereta.
"Mengenai pedagang, kalau pemerintah daerah cerdas dan tangkas, maka dapat mendirikan koperasi pedagang yang dibina dengan dinas koperasi setempat. Barulah berbisnis serius di lahan-lahan PT Kereta Api Indonesia," kata Djoko.
Djoko mengatakan, Indonesia kini kebanyakan pedagang skala kecil, tetapi sangat minim saudagar.
Menurut Djoko, saat ini terkesan institusi yang bergerak di bidang transportasi dibiarkan berjuang sendiri untuk mengurusi persoalan-persoalan sosial.
Contoh lain, PT Angkasa Pura II di Bandara Soekarno-Hatta harus menghadapi pedagang parfum dan tukang semir sepatu yang juga merangsek hingga pelataran bandara. Mereka ditertibkan, tetapi kembali beroperasi lagi.
Anda sedang membaca artikel tentang
Stasiun Kereta Api Berhak Steril
Dengan url
http://bloggersporting.blogspot.com/2013/01/stasiun-kereta-api-berhak-steril.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Stasiun Kereta Api Berhak Steril
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Stasiun Kereta Api Berhak Steril
sebagai sumbernya
0 comments:
Post a Comment