Ilustrasi demo anti pembajakan (sumber: Teddy Kurniawan/Beritasatu.com)
"Sejumlah negara, seperti Prancis sudah mampu, walaupun awalnya tidak mudah".Maraknya pembajakan dan pengunduhan lagu secara ilegal di internet pada era digital sekarang membuat para musisi, khususnya di dalam negeri sulit berkembang. Kini penjualan fisik tak lagi bisa diharapkan.
Musisi James F. Sundah menilai potensi musik Indonesia cukup bagus, karena negara ini punya banyak talenta yang memiliki nilai tambah.
"Hanya masih diperlukan persiapan infrastruktur untuk menunjang perkembangan industri musik, terutama dengan format digital. Musisi banyak dirugikan dengan pembajakan," ujarnya.
Dan sekarang ini, berbagai kekuatan tengah digalang untuk menyelamatkan industri musik lokal, seperti salah satunya dengan menyediakan situs penyedia layanan berjualan lagu secara legal di Musik Legal.
Semakin populernya sarana pemasaran konten musik legal disambut positif oleh Denny Arie, yang semula memasarkan musik tanpa memperhitungkan HaKI.
Awalnya Denny membuat situs profil band di tahun 2005 untuk Tugas Akhir sekolah, kemudian ditambahkan juga dengan konten berita dengan copy paste dari salah satu situs berita lokal, merambat sampai lirik lagu.
"Karena dulu banyak sekali situs open file untuk lagu-lagu mancanegara, akhirnya saya posting juga link download lagu manca di akhir tahun 2007. Sampai pada akhirnya banyak peminat yang meminta untuk posting mp3 lagu-lagu lokal sekitar awal tahun 2009," ujarnya.
Denny mengaku dia tidak merencanakan menjadi penyedia konten musik ilegal, semua berjalan begitu saja tanpa ada rencana, karena banyak peminat. Kini, Denny memutuskan untuk bergabung dengan Musik Legal untuk berjualan musik online.
"Akan tetapi untuk sepenuhnya menghapus konten mp3 gratis dari media online tidak semudah yang dibayangkan. Menghapus sama dengan membuang visitor," ujarnya.
Adi Adrian dari KLa Project melihat Indonesia masih dalam masa transisi musik, menjadi digital. Masa depan musik itu ada di digital, perlu dipersiapkan aturan yang mendukung, seperti pencegahan pembajakan.
"Sejumlah negara, seperti Prancis sudah mampu, walaupun awalnya tidak mudah. Sebagai musisi, kami mendukung apabila ada aturannya. Tantangannya ialah mengubah kebiasaan masyarakat, dari yang awalnya download gratis menjadi berbayar," ujarnya.
Dia menambahkan pemerintah harus tegas dan semua pihak mendukung aturan tersebut.
"Masa depan musik itu ada pada full track, bukan RBT, aturan full track dan RBT juga harus dipisah. Sudah ada kalangan yang perduli terhadap hal ini. Ini butuh perjuangan, tetapi hanya seperti ini cara untuk membangun industri musik tanah air," tegasnya.
Ukus Kuswara selaku Sekjen Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, mengatakan pemerintah sudah memiliki sejumlah program untuk memacu industri musik Indonesia, seperti Indonesia Bendendang, bantuan mengurus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI), dan menghidupkan kembali sejumlah aliran musik.
"Musik anak, world music, dan musik tradisional menjadi perhatian kami," ujarnya.